Monday, August 3, 2009

SISTEM MEDIA MASSA SPANYOL

Spanyol adalah sebuah negara di Eropa barat daya yang dibatasi oleh Portugal di barat, serta Gibraltar dan Maroko di selatan. Spanyol berbatasan dengan Perancis dan Andorra di timur laut melalui Pegunungan Pyrenia. Batas lautnya adalah Samudra Atlantik di barat dan Teluk Biscay di utara serta Laut Tengah di timur, di mana Spanyol memiliki wilayah Kepulauan Balearik. Di selatan, terdapat Selat Gibraltar.

Di Spanyol terdapat berbagai macam etnis, diantaranya Gypsi, Basque, dan Katalonia. Selain itu, bangsa Spanyol juga memiliki lebih dari satu bahasa, tidak hanya bahasa Castilla yang merupakan bahasa resmi yaitu bahasa Spanyol. Pasal 3 konstitusi Spanyol menyatakan bahwa kekayaan ragam bahasa yang ada di Spanyol merupakan warisan budaya yang harus mendapatkan perhatian khusus. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengajaran bahasa-bahasa setempat (vernacular languages) dilakukan di sekolah-sekolah umum: bahasa Euskera diajarkan di wilayah Basque; bahasa Katalan di daerah Katalonia dan Kepulauan Balearik, bahasa Galazia di daerah Galasia; serta bahasa Valensia di Valensia. Akan tetapi bahasa Romania yang digunakan oleh komunitas Gypsi tidak diajarkan dalam sistem pendidikan umum.

Negara yang beribukota Madrid ini adalah negara tata hukum sosial dan demokratis, berlaku sistem monarki parlementer. Pemerintah negara ini berbentuk monarki, dipimpin oleh Raja sebagai kepala Negara dan Perdana Menteri yang menjalankan kewenangan eksekutif sebagai presiden dalam pemerintahan. Tahta raja diwarisi oleh Juan Carlos Alfonso Victor Maria de Bourbon atau Raja Juan Carlos I dan generasi langsung dalam garis lurus. Sementata itu, Jose Luis Rodriguez Zapatero menjabat sebagai perdana menteri Spanyol sejak 17 April 2004.

Spanyol merupakan contoh negara yang memiliki tradisi memproteksi media domestik dan industri budaya nasional mereka, termasuk diantaranya media cetak dan media elektronik. Hal ini disebabkan karena kepemilikan media massa ada di tangan pihak swasta. Di Spanyol terdapat sekitar 101 surat kabar, 40 stasiun televisi dan 38 stasiun penyiaran radio, dan tidak sedikit dari media massa tersebut yang dikuasai oleh korporasi besar Amerika seperti Time Warner Holding, Disney’s Holding, dan CBS Holding. Mereka khawatir dengan adanya serbuan budaya dari Amerika Serikat.

Yang tampak pada awalnya, negara yang menjadi jawara Piala Dunia tahun 2008 ini menganut sistem media massa Libertarian karena kepemilikan media yang sangat besar oleh kalangan swasta. Selain itu, pemerintah juga memberikan kebebasan bagi seluruh warganya untuk menggunakan media massa. Hal ini terlihat dalam sebuah artikel yang berisi tentang pernyataan Menteri Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata Spanyol (Sebastian) bahwa, “Kami tidak menerapkan pembatasan atau peraturan yang mencegah penyebaran, atau menghambat penggunaan media massa, terutama internet, atau menetapkan batas-batas pada alat bebas arus informasi”.

Namun, setelah menilik lebih dalam tentang kehidupan yang ada, maka saya memutuskan untuk mengambil kesimpulan bahwa Sistem Media Massa yang digunakan oleh negara Spanyol adalah sistem pers Sosial Libertarian. Hal ini dikarenakan meskipun media massa yang ada di Spanyol berkembang dengan bebas, akan tetapi tetap ada kontrol (meskipun minimal) dari pemerintah untuk menghilangkan hambatan pada saluran komunikasi dan menjamin pelaksanaan semangat filosofi liberal dan hal ini dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh segenap jajaran pemerintahan terkait kehidupan media massanya.

(Wahyu Dwi Septiningrum / 153070206 / B)

TEORI MEDIA MASSA PEMBANGUNAN

Teori Media Massa Pembangunan mulai muncul pasca Perang Dunia II di tahun 60-an. Negara-negara dunia ketiga menerapkan sistem ini untuk mengejar ketertinggalannya atas negara lain yang lebih maju. Teori yang digagas oleh PBB melalui UNESCO ini hadir ketika syarat untuk menerapkan 4 teori pers klasik dari Sibert dkk seperti tersedianya infrastruktur, khalayak/audience, materi/uang dan profesional/pekerja media ternyata sulit dipenuhi oleh negara-negara yang baru lepas dari penjajahan.

Beberapa prinsip dari sistem ini adalah:

  • Media seyogyanya menerima dan melaksanakan tugas-tugas positif pembangunan sesuai dengan kebijaksanaan nasional yang ditetapkan.
  • Kebebasan media perlu dibatasi sesuai dengan prioritas ekonomi dan kebutuhan masyarakat akan pembangunan.
  • Isi media perlu memprioritaskan isi berita dan informasinya kepada negara-negara berkembang lainnya yang memiliki kedekatan secara geografis, budaya atau politik.
  • Wartawan dan pekerja media lainnya mempunyai tanggung jawab dan kebebasan dalam menjalankan tugasnya, mengumpulkan dan menyebarkan informasi.
  • Demi kepentingan pembangunan, negara berhak untuk ikut campur, atau mengeluarkan pembatasan-pembatasan, dan pengoperasian media, melakukan penyensoran, memberikan subsidi, dan pengendalian secara langsung dapat dibenarkan.

Pada hakikatnya, konsep sistem media massa pembangunan ini mendukung demokratisasi. Namun pada kenyataannya, penerapan sistem ini justru cenderung mengarah pada sistem pers otoritarian. Hal ini disebabkan karena para pemimpin negara biasanya mengatasnamakan pembangunan untuk memperkuat legitimasinya. Memang, sebuah konsep yang pada awalnya tampak baik dan sempurna, tidak selalu dibarengi dengan praktek yang baik pula. 

(Wahyu Dwi Septiningrum / 153070206 / B)